PERDA RTRW KABUPATEN BATANG AKAN DIREVISI LAGI
PERDA RTRW KABUPATEN BATANG AKAN DIREVISI LAGI
27 Jun 2023(0285) 391014 | dpupr@batangkab.go.id
PERDA RTRW KABUPATEN BATANG AKAN DIREVISI LAGI
27 Jun 2023Tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)
27 Apr 2023Batang - Ekstrakurikuler Jurnalastra SMA Negeri 1 Bandar menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang jurnalistik dan sastra. Kegiatannya mencakup penulisan berita, fotografi, desain, editing, pembuatan video, hingga pengelolaan media sosial.
02 Oktober 2026Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Oktober 2026Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Oktober 2026Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Oktober 2026Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Oktober 2026